JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta yang dibacakan jaksa di sidang tuntutan kasus korupsi impor gula, PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/7/2025). <br /> <br />Tom menilai Kejaksaan Agung tidak sanggup menjalankan tugas secara profesional. <br /> <br />"Kecewa bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak sanggup untuk profesional seperti yang kami harapkan," ujar Tom ditemui usai sidang. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Sidang Tuntutan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula, Jaksa Tuntut 7 Tahun Bui di https://www.kompas.tv/nasional/603777/full-sidang-tuntutan-tom-lembong-di-kasus-korupsi-impor-gula-jaksa-tuntut-7-tahun-bui <br /> <br />#tomlembong #korupsi #imporgula #kejaksaan <br />Thumbnail: Noval <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603780/full-pernyataan-tom-lembong-usai-dituntut-7-tahun-bui-kecewa-kejaksaan-agung-tidak-profesional